Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba Columbia, 12 Orang Ditangkap

By Administrator Mei 29, 2021

Deli Serdang,Sinarsergai.com – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 12 orang pelaku tindak pidana narkoba saat penggerebekan Kampung Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Columbia Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang dan mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 (satu) buah sekop shabu, 5 (lima) buah alat hisap shabu / bong, dan 5 (lima) blok plastik klip kosong, Jum’at (28/5/2021) pukul 14.00 Wib.

Menurut informasi dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, penggerebekan tersebut merupakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh sekumpulan orang di Kecamatan Biru – Biru. Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang sudah diketahui dan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH dengan sandi Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), saat melakukan penyergapan ke lokasi tepatnya di Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP),petugas langsung menangkap 12 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba beserta barang bukti.

Adapun 12 orang diciduk tersebut berinisial DP (38) Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru – Biru MB (23) Gang Bakti Jalan Deli Tua Kecamatan Deli Tua, MIB (34) Dusun I Desa Ujung Beringin Kecamatan Biru – biru, MS (38) Dusun I Patumbak I Desa Patumbak Kecamatan Patumbak, SB (46) Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, SP (38) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru – Biru, LS (28) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, AM (20) Dusun I Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak, PK (44) Dusun 2 Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, SuB (23) Desa Cinta Adil Dusun III Kecamatan Biru – biru, DPB (30) Dusun II Sari Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, dan BN (45) Dusun IV Rumah Gerat Kecamatan Biru – biru. Para Pelaku dan barang bukti di boyong ke Mapolresta Deli Serdang, saat diwawancarai oleh awak media.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK Sabtu (29/5/2021) kepada wartawan membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut,” Benar, para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia” tegasnya.(R-02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *