Saat ini masih banyak pihak industri penghasil B3 di Kota Medan menyerahkan limbahnya kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab.Pengoplosan limbah B3 di wilayah Medan Marelan dijadikan tanah timbunan masih sering ditemukan diberbagai tempat di Kota Medan.
Ini perlu disikapi dan ditindak secara hukum, tutur AST.
Semoga predikat kota terkotor (terjorok) yang didapat Kota Medan dalam penilaian Adipura tahun 2019 yang diberikan Kementerian LHK bisa teratasi dengan kepemimpinan Walikota Bobby Nasution dan wakil walikota H Aulia Rahman SE, tutup AST. (rel/R-02)