Wujudkan Medan Bebas Sampah, AMPHIBI Jalin Kerjasama Dengan Pemko Medan

By Administrator Mei 30, 2021

Medan,Sinarsergai.com – Dalam rangka mewujudkan Kota Medan bebas dari permasalahan sampah dan limbah serta menargetkan Kota Adipura 2024, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) melakukan audensi dengan Wakil Walikota Medan H Aulia Rahman SE pada, Jumat (28/05/2021)

Pengurus Amphibi Kota Medan yang dipimpin Rudianto diterima di ruangan kerja Balai Kota Medan pukul 17.00 oleh Wakil Walikota Medan H Aulia Rahman SE.

Turut hadir mendampingi Ketua Amphibi Kota Medan Rudianto diantaranya Ridwansyah Lubis, Sopyan,Sayangi, Rahmadsyah dan H.Buang.

Dalam audensi tersebut, Wakil Walikota Medan H Aulia Rahman SE menyatakan bahwa dirinya bersedia menjadi dewan Penasehat Amphibi Kota Medan.

Selain menjadi penasehat Amphibi, Aulia Rahman juga menjelaskan bahwa Kota Medan perlu orang orang yang komitmen dalam perbaikan lingkungan hidup, khususnya dalam penanganan Sampah, Limbah dan Banjir yang sering menjadi topik utama permasalahan Kota Medan, “ucap Aulia.

Untuk bisa menyelesaikan permasalahan lingkungan khususnya masalah sampah dan limbah dialiran sungai, Aulia juga menyatakan akan berkolaborasi dengan Amphibi dalam penataan, pemanfaatan danau martubung dan penanaman mangrove di muara dan rawa untuk dijadikan destinasi wisata, “ucap Aulia.

Ketua Amphibi kota Medan Rudianto menjelaskan, upaya Amphibi dalam melakukan sosialisasi lingkungan kepada masyarakat, perlu dilakukan sinergitas dengan pemerintah kota medan. Dengan adanya kolaborasi Amphibi dengan Pemko medan tentunya akan mempercepat proses penanganan permasalahan lingkungan di kora medan yang saat ini sangat memprihatinkan, ujar Rudianto.

Sementara Ketua Umum Amphibi Agus Salim Tanjung So,Si yang sedang mempersiapkan Aksi penanaman Mangrove dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Se Dunia ke 49 yang akan dilakukan pada 5 Juni 2021 di Pantai Bagan Serdang Kecamatan. Pantai Labu, Sumatera Utara. Permasalahan lingkungan di Kota Medan perlu penanganan yang serius. Dari mulai Sampah dan limbah penyebab banjir hingga pencemaran lingkungan dari penanganan limbah B3 yang tidak terkontrol.

Saat ini masih banyak pihak industri penghasil B3 di Kota Medan menyerahkan limbahnya kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab.Pengoplosan limbah B3 di wilayah Medan Marelan dijadikan tanah timbunan masih sering ditemukan diberbagai tempat di Kota Medan.
Ini perlu disikapi dan ditindak secara hukum, tutur AST.

Semoga predikat kota terkotor (terjorok) yang didapat Kota Medan dalam penilaian Adipura tahun 2019 yang diberikan Kementerian LHK bisa teratasi dengan kepemimpinan Walikota Bobby Nasution dan wakil walikota H Aulia Rahman SE, tutup AST. (rel/R-02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *