Ketahuan Curi Sawit, Pemuda Tebing Tinggi Masuk Sel

By Administrator Jun 3, 2021


 
Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Tersangka pencuri Sawit berinisial JS alias Pudan (39), warga Jalan Kesatria,Lingkungan I, Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang hilir, Kota Tebing Tinggi, berhasil ditangkap Polsek Padang Hilir dan kini diinapkan dalam sel tahanan.,Selasa (1/6/2021).

Tersangka diciduk berkat laporan pemilik kebun Sawit Candra Bangun,(38) warga Jalan Perjuangan,Lingkungan IV,Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir,Kota Tebing Tinggi, yang merasa kecolongan 3 tandan Sawit.

Informasi yang di himpun media Sinarsergai.com dari Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP.J.Nainggolan,Rabu (2/6/2021) menyebutkan, pencurian ini diketahui korban melalui

temannya berinisial RP yang kini jadi saksi. Mendapat informasi tersebut korban langsung menuju ke lokasi bersama saksi RP dan setibanya pelaku berusaha ingin lari. Tak ingin pelaku kabur, korban menghampirinya dan ketika ditanya terkait sawit yang hilang,pelaku tidak mengakuinya. Namun pelaku mengelak dan saksi melihat aksi pelaku.

Merasa aksinya diketahui akhirnya pelaku menundukan kepala sembari mengakuinya dan mengambil sawit yang telah dicuri tersebut.

Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 135.0000,- (seratus tiga puluh Lima rabu rupiah) terdiri dari 3 janjang buah kelapa sawit = 75 Kg x Rp. 1.800 per Kg dan pelaku 2 sudah 2 Kali melakukan pencurian diladang tersebut yang pertama sekira bulan Februari 2021.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Hilir guna pengusutan lebih lanjut.Jelas Kasubbag Humas (RS).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *