Blog

Wali Kota Sidak Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit

×

Wali Kota Sidak Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. melakukan sidak ke lokasi pembangunan tempat parkir di atas parit di Jalan Sampali,  Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6). Orang nomor satu di Pemko Medan itu memerintahkan agar bangunan ilegal tersebut dibongkar.

Wali Kota melakukan sidak setelah menghadiri undangan pernikahan di Jalan Taruma bersama Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution.

Tiba di lokasi,  Bobby mendatangi para pekerja yang sedang bekerja. Tampak bangunan tempat parkir yang menutupi parit itu hampir selesai dikerjakan.

Bobby pun menanyakan pada salah seorang pekerja tentang siapa pemilik bangunan ini. Pekerja itu mengatakan bahwa mereka bekerja untuk pemilik usaha kafe yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir itu.

Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby langsung menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu. Hanya ada beberapa karyawan di sana. Pemilik usaha tidak berada di tempat.

Bobby pun meminta salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut. Saat telah terhubung melalui ponsel, Bobby mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut.

Pemilik usaha itu mengaku izinnya dalam proses pengurusan di kelurahan. Mendengar itu, Bobby langsung menegaskan, tidak ada izin untuk membangun di atas parit.

“Pemko Medan tidak mengeluarkan izin membangun di atas parit,” tegas Bobby.

Wali Kota juga memerintahkan agar bangunan ilegal itu dibongkar. Parit tersebut harus kembali seperti sedia kala.
 
Pemilik usaha berusaha meminta solusi agar bangunan itu tidak dibongkar, namun dengan tegas Bobby menyatakan bangunan itu harus dibongkar.  “Tak ada jalan keluar selain membongkar bangunan di atas parit itu,” sebut Bobby.

Usai berbicara dengan pemilik usaha, Bobby memanggil Lurah Pandau Hulu II, Zulfikar Rambe. Wali Kota menegur Lurah yang telah membiarkan pengerjaan bangunan tempat parkir di atas parit itu.

“Padahal kantor Bapak dekat dari sini. Semestinya, pembangunan ini dapat dicegah sejak awal,” ucap Bobby.

Bobby menegaskan agar Lurah  bertanggung jawab memastikan bangunan di atas parit  ini dibongkar.

“Ini teguran keras bagi Bapak,” tegas Wali Kota seraya memperingati Zulfikar Rambe agar tidak mengulangi kesalahannya jika tidak ingin dicopot dari jabatannya.

Kepada Lurah dan Kepala Lingkungan V, Zulkifli, yang juga berada di lokasi, Wali Kota Medan menekankan, bahwa penanganan banjir adalah salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan.  Membiarkan pembangunan di atas parit, lanjut Bobby, sama halnya tidak mendukung usaha penanganan banjir. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *