Blog

Penyidik Polda Sumut Panggil Pimpinan Pengajian Wahyudi

×

Penyidik Polda Sumut Panggil Pimpinan Pengajian Wahyudi

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) Wahyudi bersama jamaah di panggil. Pemanggilan tersebut kata tokoh agama Sergai Ust.Drs. Tamlih Nasution, Jum’at (30/7/2021) untuk dimintai penjelasan terkait pertanyaan para ulama di Sergai soal isi pengajian yang disampaikan perihal Surah Al Ikhlas saat membacanya tidak memakai Qul/dihilangkan Qul nya.

Pertemuan tersebut turut hadir AKBP Samsul Siregar dan tim Polda Sumut, Kasat Intel Sergai, BIN, Jaksa Sergai,Kesbangpol Sergai, Ketua MUI Kab.H.Hasful, Ketua FKUB H. Irfan Fuadi dan sejumlah pengurus MUI Kecamatan Sei Bamban.

Nah, dalam pertemuan tersebut para umala mempertanyakan bebrapa hal kepada Wahyudi Dasar Pendidikannya, tafsir dan refrensi/rujukan yang digunakannya termasuk soal Sanad/gurunya. Menurutnya, dalam membaca Surah Al Ikhlas,  kita tidak boleh menambah, mengurangi satu huruf pun dari ayat Al’quran. Ditegaskannya bahwa ajaran yang tidak sesuai kaidah – kaidah Islam itu bukan Islam. Dan jika sudah menyimpang dari Islam maka kita minta perjelasan dari orang yang menyimpangkan ajaran Islam tersebut. Ujar Ust.Tamlih.

Di tempat terpisah sebelumnya Ketua FKUB, H. Irfan Fuadi juga melontarkan pertanyaan kepada Wahyudi, perihal mengapa mengartikan Al’quran dengan nalar sendiri, sebab itu jelas keliru dalam penjabaran perbedaan ayat-ayat Mutasabihat dan ayat-ayat Muhkamat.kata Irfan.  

Namun sangat disayangkan dihadapan para ulama Pimpinan Pengajian Wahyudi yang juga seorang bilal mayat tersebut tidak mampu menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh para ulama Sergai dan akhirnya dia mengakui salah. Dia juga mengakui harus banyak berlajar lagi. Kemudian dia berjanji tidak lagi membuka pengajian umum di rumahnya dan akan terus belajar agar ilmu yang diperolehnya dapat diajarkan ke orang lain dengan benar.

Pengakuana salah dan permohonan maaf itu dituangkannya dalam surat pernyataan yang telah dibubuhi tanda tangan diatas matare.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *