Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari itu, membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibandingkan pada saat situasi normal. Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Prakerja juga terus ditingkatkan. Selain itu, subsidi kuota internet untuk daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru dan dosen
“Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional. Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” tegas Kepala Negara.(rel/Ded)