Namun demikian, untuk menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall. “Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa pada percobaan pembukaan mall, melalui sistem Peduli Lindungi, Pemerintah memperoleh data ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mall. Dari jumlah tersebut ada 619 orang diantaranya yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.
Kemudian, selain memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mall, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/ mall menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu kedepan. Ujicoba ini, kata Menko Luhut dilakukan di wilayah level 4 dan wilayah level 3. “Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.
Dia berharap kendati pusat perbelanjaan sudah mulai diujicoba untuk dibuka, pemberlakuan aturan yang ketat dapat membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi. “Ini akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” tukasnya.
Selama masa ujicoba, pihak mall diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. Menko Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mall atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebijakan penambahan kapasitas pengunjung tidak hanya berlaku untuk mall, namun juga untuk tempat ibadah. “Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% di kota/kabupatan dengan PPKM level 4 dan 3 tentunya dengan penerapan protokol Kesehatan yang baik,” lanjutnya,
Selain Pusat Perbelanjaan/mall, Menko Luhut menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk perusahaan- perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.





