LaburamSinarsergai.com – Komitmen PT PLN (Persero) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kemudahan dalam mendapatkan energi listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan menikmati layanan dari PLN tak diragukan lagi.
Bukan hanya itu, sebagai bentuk tanggung jawab bagi wilayah kerjanya, PLN UP3 Rantauprapat juga berupaya semaksimal mungkin dalam membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui percepatan penerimaan Pajak Penerangan Jalan dan melaksanalan program listrik pra bayar secara menyeluruh.
Diantaranya dilakukan lewat sinergitas PLN UP3 Rantauprapat dengan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura). Guna memuluskan target itu pula, Manager PLN UP3 Rantauprapat Bapak Petrus Gading Aji NP bersama Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, sepakat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) yang tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Percepatan Setoran Pajak Penerangan Jalan Dengan Tertib Pembayaran Rekening Listrik Serta Peningkatan Rasio Elektrifikasi Dusun Berlistrik di Labuhanbatu Utara.
Prosesi kerjasama itu dilaksanakan persis dalam kegiatan Bupati Ngantor di Desa (BungDes) yang digelar di SD Negeri 117506 Kecamatan Aek Natas, Desa Sibito, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Jum’at (24/9/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST, MH, beserta jajaran SKPD, serta Manajemen PLN UP3 Rantauprapat diantaranya Manager Bagian Niaga dan Pemasaran, Andi Arianto, Manager Bagian Transaksi Energi Listrik Syauri erfansyah. Manager ULP Aek kanopan Panji dan Manager ULP Aek Kota Batu Maulana BilQisthi Harahap.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus disela kegiatan mengaku sangat mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara PLN dan Pemerintah Kabupaten dalam upaya peningkatan suplai kelistrikan yang andal dan aman serta peningkatan pelayanan kelistrikan secara merata di Labuhanbatu Utara.