Terduga Bandar Narkoba di Sergai Hanya Rehabilitasi Meski Bolak Balik Ditangkap Polisi

By Administrator Okt 10, 2021

Sergai,sinarsergai.com – Waduh gawat ah, meski bolak balik oknum yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial H alias Ahui warga Kecamatan Pantai Cermin,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh Satnarkoba Sergai, namun sangat disayangkan hanya diberikan hukuman sebatas rehabilitasi saja.

Menurut informasi yang diterima, terduga bandar narkoba Ahui sudah 3 kali berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sergai. Terduga bandar norkoba Ahui awalnya ditangkap Desember 2020, selanjutnya Juni 2021 dan Agustus 2021, namun Ahui hanya mendapatkan hukuman rehabilitasi (asesmen), beda dengan bandar narkoba yang lain, sampai disidangkan ke “Meja Hijau”.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai H.Hasful Huznain yang dimintai tanggapan,Minggu (10/10/2021) sekira pukul 17.30 Wib, menyampaikan dukungannya terhadap Polres Sergai yang terus membasmi narkoba di wilayah hukumnya. Namun, dalam hal penerapan hukuman, ia mengingatkan agar jangan ada berat sebelah maupun pilih kasih terhadap oknum bandar narkoba dan pelaku narkoba.

Sangat diharapkan Polres Sergai profesional dalam menjalankan tugas negara ini, jangan “Main mata” dengan bandar narkoba. “Bagaimana narkoba di Sergai ini bisa terus berkurang dan begitu juga dengan penggunanya, jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sangat kita kagumi dan hormati kurang serius dalam penerapan hukuman terhadap pelaku narkoba khususnya bandar narkoba.

“Perintah sikat dan basmi narkoba ini juga merupakan perintah dari pimpinan paling tinggi ditubuh Polri bahkan ini menjadi musuh rakyat Indonesia, jadi sangat diharapkan Polres Sergai seriuslah, jangan sampai timbul kecemburuan sosial sesama warga Indonesia dalam penerapan hukum oleh Polres Sergai.” Ucap Ketua MUI Sergai dengan nada lemah lembut.

Terduga bandar narkoba H alias Ahui sepertinya sedang menunjukan barang bukti narkoba (foto/istemewa)

Pemilik Yayasan Rehabilitasi Jopan dihubungi via telepon seluler membenarkan sudah dua kali direhab Ahui direhabilitasi dan saat ini Ahui sedang menjalani rehabilitasi selama dua bulan. Jelas Jopan.

Kasat Narkoba AKP. Herison Manullang dikonfirmasi lewat telepon seluler, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 18.05 Wib mengenai terduga bandar narkoba Ahui sudah tiga kali ditangkap, mengatakan bahwa Ahui hanya dua kali ditangkap pada tahun 2021 ini. Ahui saat ditangkap barang buktinya negatif dan saat dilakukan tes urine positif. Makanya dilakukan rehab. Jelas Kasat narkoba.(R-06/Sb-01)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *