Sergai,Sinarsergai.com – Alat elektronik milik pelanggan PLN Rayon Sei Rampah berupa AC mengalami rusak akibat bolak balik aliran listrik padam.
Hal ini merupakan salah satu bukti telah terjadi suatu kelalaian dan tidak profesionalnya pihak PLN Rayon Sei Rampah menjalankan tugas. “Kita sangat menyesalkan kinerja Manajer PLN Rayon Sei Rampah dan pegawainya yang dinilai tidak profesional dan mengakibatkan pelanggan mengalami kerugian tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak PLN.” Ujar Tokoh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Bahrum Abbas, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, peristiwa sering aliran listrik padam, mungoin telah terjadi suatu kelalaian dari pihak PLN Rayon Sei Rampah dalam menjalankan tugas, sehingga bisa menyebabkan salah satu trafo meledak dan lainnya.
Rusaknya barang elektronik milik pelanggan seperti diutarakan salah satu pelanggan Rahayu, jelas telah merugikan dia sebagai pelanggan. Secara otomatis pelanggan tersebut kesal dan kecewa terhadap pelayanan pihak PLN yang dinilai hanya ingin mengejar target saja tanpa dibarengi dengan kinerja yang profesional.
Saya yakin betul banyak pelanggan yang kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak PLN. Padahal pembyaran tagihan tidak pernah telat dan terlambat, jika terlambat satu hari didenda. Anehnya, pihak PLN sendiri tidak pernah mendapatkan denda jika pelanggan mengalami kerugian. General PLN Pusat diminta segera mengevaluasi kinerja ManajerPT PLN Rayon Sei Rampah, sehingga pejabat yang baru ke depan bisa meningkatkan pelayanan terbaik terhadap pelanggan. Imbuh Bahrum.
Sementara itu Manajer humas PLN Wilayah Sumatera Utara Yasmir Lukman yang dikonfirmasi Sabtu (6/11/2021) via WhatsApp, menyangkut berapa jumlah pelanggan PLN Rayon Sei Rampah pada tahun 2018, 2019 dan 2020, ia mengatakan, bahwa untuk data pelanggan harus ada persetujuan dari pejabat PLN Pusat. Sedangkan mengenai data dana Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sudah ada di Pemkab Sergai, tanya aja kesana. Anehnya lagi saat ditanya berapa jumlah lampu jalan yang hidup? Hal ini bertujuan agar semua masyarakat mengetahui berapa banyak hasil tagihan pelanggan untuk Pajak PJU dalam sebulan yang setiap pembelian sudah dilakukan pemopotongan langsung 10 persen. Dan begitu juga bagi pelanggan pasca bayar, namun Yasmir nalah mengatakan “Silakan tanya aja kepada General Manager PT PLN, atau ke pejabat PLN Pusat, karena data seperti keluar harus izin pejabat PLN Pusat. Ujar Yasmir.(Red)