Kejari Batubara Siap Bantu Pemerintah – Sinarsergai
Blog

Kejari Batubara Siap Bantu Pemerintah

×

Kejari Batubara Siap Bantu Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Bupati Batubara Ir. Zahir dan Kajari Batubara E. Siregar SH,MH, menunjukan Nota Kesepakatan yang baru ditandatangani,Rabu (9/2/2022)

Batubara,Sinarsergai.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru E. Siregar,SH,MH, mengatakan bahwa tugas kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive, tapi juga bersifat preventive dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.

Hal ini diungkapkan Kajari Batubara E. Siregar disela-sela penanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Batubara tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, Rabu (9/2/2022).

Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Ujarnya.

Selanjutnya, dikesempatan yang sama Bupati Batubara Ir. Zahir menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen dalam menjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepada pihak kejaksaan membantu Pemerintah daerah ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Pada kesempatan itu, Zahir juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kejaksaan negeri Batubara melalui tim pengacara negara yang di ketua langsung kepala kejaksaan negeri Batubara bapak Amru E. Siregar, dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni Harahap, dan DARMA NATAL, SH selaku pengacara negara.

Penyelesaian piutang PPJ Inalum, kata Rijali, terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020.
“Kita juga ke depan akan melakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tegasnya. (Kif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *