- Bahwa saya ada melakukan konferensi press terkait pendampingan laporan klient saya di Polres Serdang Bedagai yang melaporkan saudara SYAMSUL BATUBARA yang sebelumnya kami duga telah memfitnah klient saya dengan membuat statement di media yang menyatakan “ Hina Ketua MUI SERGAI, Yuka di Polisikan” dan kalimat ini diterbitkan oleh media Sinarsergai.com
- Bahwa terhadap tuduhan fitnah tersebut, maka klient saya melakukan laporan balik terhadap yang bersangkutan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/180/II/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tanggal 24 Februari 2022 dan selanjutnya saya melakukan konfrensi pers terkait penjelasan laporan dimaksud.
- Bahwa dalam konfrensi pers tersebut saya menyatakan diakhir kalimat dengan menghimbau bupati sergai agar kedepannya tidak melibatkan ulama dalam kegiatan apapun kecuali kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, dan selanjutnya atas pernyataan tersebut saudara Zuhari melakukan konfirmasi kepada saya melalui chat whatsapp dan kemudian saya klarifikasi dan saya jelaskan maksud dari pernyataan tersebut.
Alamsyah SH Berbohong Lagi,Berita Tidak Pernah Terbit Malah Dibilang Sudah Terbit
Administrator5 min baca
Teks Foto : Pemimpin Redaksi Media Online Sinarsergai.com Zuhari