Perlindungan Jamsostek di Gunung Sitoli Minim, Perda Tengah Digodok – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Perlindungan Jamsostek di Gunung Sitoli Minim, Perda Tengah Digodok

×

Perlindungan Jamsostek di Gunung Sitoli Minim, Perda Tengah Digodok

Sebarkan artikel ini

Dikatakannya, anggaran pekerja rentan pun harus diutamakan ditampung di APBD-P tahun 2022, meski masih melihat kemampuan anggaran. Ini sebagai bukti keberpihakan pada pekerja rentan. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori yang juga dikenal getol menyuarakan perlindungan pekerja rentan mengungkapkan  Kota Sibolga telah menerbitkan Perda Jamsostek tahun lalu, dan pada tahap awal  5000 pekerja rentan telah jadi peserta. 

Bahkan sekitar  2000 Nelayan dan 2800 honorer telah menjadi peserta  pada anggaran  P-APBD  2022. Sedangkan Jaminan Hari Tua bagi honorer dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah termasuk  Jaminan Hari Tua bagi seluruh anggota Dewan. “Mohon doa, saat ini Sibolga sedang menunggu kabar baik.  Sedang menanti calon juara Paritrana Award tahun 2021, Insya Allah,”ungkap Jamil yang saat ini dikenal sebagai ambassador perlindungan jaminan sosial.

Hadir juga pada pertemuan  pimpinan DPRD Phakpak Bharat, Ketua Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli Saharman Harefa, Asdep Kepesertaan Sumbagut Awalul Rizal, Kepala Cabang BP Jamsostek Gunungsitoli Rolan L.Tobing dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Boy Tobing.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang di Padang Sidempuan, jumat (11/03/2022) mengucapkan terimakasih atas pertemuan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dan juga kehadiran Dewan dari Kepulauan Nias.

Disebutkannya, Kantor cabang Padang Sidempuan merupakan kantor cabang induk, memiliki 4 Kantor Cabang tersebar di 12 Kabupaten Kota, termasuk Kepulauan Nias.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, Penduduk Kota Gunung Sitoli sebanyak 136.976 orang, sebanyak 41.622 orang tergolong pekerja sektor informal dan tenaga rentan.”Kami mengharapkan masing masing kabupaten Kota  di Kepulauan Nias menampung setidaknya Rp 2 Miliar di  APBD-P 2022 dimana akan melindungi 10.000 tenaga kerja rentan, petani. Nelayan,  pekerja sosial dan keagamaan, tokoh adat dan pekerja miskin lainnya. Yahowu,” pungkas Sanco. (Relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *