Bahwa rapat ini merupakan satu tugas dari Kejari Samosir dalam melakukan koordinasi dengan stake holder dalam rangka mengupdate perkembangan situasi saat ini khususnya perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Samosir, guna mencegah adanya konflik baru di lingkungan masyarakat Kabupaten Samosir.
Sambung Kajari, dengan dilaksanakannya kegiatan Rakor Pakem tersebut diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Samosir dapat terkoordinir dengan baik dan keberadaanya dapat berdampingan dengan agama yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Samosir secara baik.
Harapannya keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat menjadi potensi yang dapat menambah keberagaman budaya bangsa khususnya yang ada di Kabupaten Samosir yang dapat dijadikan satu kekuatan dalam peningkatan pembangunan bangsa dan negara menjadi lebih baik menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ditegaskan Kajari bahwa dengan adanya pembinaan aliran kepercayaan secara rutin dan berkesinambungan diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik. “Sehingga gesekan antara penganut aliran kepercayaan dan aliran agama maupun antar sesama pengikut agama dapat dihindari semaksimal mungkin,” tegas Kajari saat memimpin rapat. (AC)