Tewaskan 4 Penumpang, Supir Wampu Mini Dihukum 13 Tahun Penjara – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Tewaskan 4 Penumpang, Supir Wampu Mini Dihukum 13 Tahun Penjara

×

Tewaskan 4 Penumpang, Supir Wampu Mini Dihukum 13 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Teks foto Hakim saat membacakan putusan terdakwa Karto Manalu.(ist)

Saat melintas di Jalan Sekip tepatnya ke arah Jalan Gereja, Karto melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, Karto nekat memaksakan angkotnya melewati kendaraan-kendaraan yang sudah berhenti tersebut untuk berusaha menerobos palang perlintasan.

Nahas, begitu angkotnya berupaya menerobos palang perlintasan, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan langsung menabrak bagian kiri angkot.

Kerasnya hantaman kereta api membuat para penumpang terhempas keluar dari angkot. Akibat aksi ugal-ugalan Karto tersebut, empat penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka.(AAC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *