Pemkab Sergai Akan Sembelih 61 Ekor Hewan Ternak

By Administrator Jul 7, 2022

Sergai,Sianrsergai.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akan menyembelih hewan ternak Lembu sebanyak 61 ekor tepatnya pada 9 -10 Juli 2022 Hari Lebaran Idul Adha 1443 H. Lembu ini akan diserahkan kepada panitia di 17 kecamatan nantinya dan saat ini masih dilakukan karantina guna menghindari penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Hewan ternak yang di Karantina itu sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan nanti sebelum diserahkan kata Bupati Sergai H.Darma Wijaya melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sergai Raden Cici Sistiansyah S.Sos,Kamis (7/7/2022) via telepon seluler, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali agar hewan ternak yang akan diqurbankan itu benar-benar dalam keadaan sehat.”

Terkait siapa saja yang menerima daging qurban tersebut kata Cici, sudah ditentukan dan kita serahkan kepada panitia di masing-masing kecamatan. Masalah pembagian daging qurban yang sudah disembelih sebutnya, saya tidak mencampurinya, sebab sudah ada panitia pelaksanaan kegiatan tersebut.Jelas Cici. Kegiatan berqurban ini memang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Pemkab Sergai. Hal ini tentunya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi daging saat lebaran Idul Adha dan sebagai bentuk amal ibadah yang juga merupakan ungakapan rasa syukur abag yang berqurban, dimana selama ini telah diberikan rezeki oleh Allah SWT. Ucap Cici.(R-03)