Sergai,Sinarsergai.com – Semua Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), tidak ada lagi alasan untuk tidak bertempat tinggal di daerah ini. “Jika tidak mau maka kita persilakan cari tempat kerja di luar Sergai. Selain itu, ASN yang membangkang akan kita lakukan evaluasi sesuai arahan Bupati Sergai H. Darma Wijaya.”ujar Sekdakab Sergai HM. Faisal Hasrimy AP,M.AP, Minggu (10/7/2022) di sela-sela makan Lontong di rumah pribadi Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan di Pasar Baru Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,Sergai.
Sementara itu Bupati Sergai H. Darma Wijaya sebelumnya saat berada di Halaman Kantor Bupati Sergai secara tegas mengatakan, ASN yang tidak bertempat di Sergai akan diberikan sanksi tegas hingga pencopotan. Saya sudah intruksikan baik itu secara lisan maupun tertulis. Hal ini salah satu harapan dari masyarakat dan untuk mendongkrak perekonomian di daerah ini.
ASN itu kata Bupati, memiliki tugas sebagai pelayan publik dan harus pahami fungsi dan tugasnya. ASN itu bukan minta dilayani tapi harus melayani. Berikan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Tegas Bupati.
Ia meminta Kepala Puskesmas untuk bertempat tinggal di rumah dinas yang telah sediakan sehingga dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik dan prima. Ujarnya.(ril/R-04)