Sementara itu dalam orasinya, Salah seorang wartawan senior di Madina juga, Iskandar Hasibuan meminta agar kepala kejari Madina, untuk menjelaskan terkait isu-isu yang didengar wartawan. Salah satu isunya adalah adanya upaya kuasa hukum terdakwa untuk berkomunikasi dengan tim kejaksaan.
“Selama kurang lebih lima tahun saya tidak pernah sakit kepala, tapi begitu mendengar tuntutan penganiayaan wartawan Jeffry Barata Lubis selama setahun jadi sakit kepala saya. Saya berharap tim kejaksaan bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait alasan penuntutan yang rendah ini”.sebut Pemimpin Redaksi Malntang Pos ini.
Secara analogi Iskandar juga mengutarakan, jika tuntutan begitu rendah untuk para penganiayaan wartawan ini maka dikhawatirkan banyak orang yang akan melakukan perbuatan itu, karena tuntutan yang diberikan hanya satu tahun.
Selain itu mantan anggota DPRD Madina dari Partai PDIP Perjuangan itu juga menyebutkan, dengan rendahnya tuntutan penganiayaan wartawan dan tuntutan PETI tersebut, ada oknum-oknum yang mendatanginya untuk melakukan penambangan kembali.





