Kisah Yusuf Menangi Gugatan terhadap Kemenhut, Namun 30 Tahun Tidak Dieksekusi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Kisah Yusuf Menangi Gugatan terhadap Kemenhut, Namun 30 Tahun Tidak Dieksekusi

×

Kisah Yusuf Menangi Gugatan terhadap Kemenhut, Namun 30 Tahun Tidak Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya Judex Yurisnya Mahkamah Agung telah memenuhi Yuresprodensi tanpa membatalkan inti pokok putusan, KHASASI Pihak Tergugat (Kementerian Kehutanan) ditolak Mahkamah Agung dan menghukum lagi dalam Amar Putusan Kasasi sebesar Rp. 2.189.052.620,60 yang belum dilaksanakan penetapan penyerahan Eksekusinya.

Yusuf Abdul Gani pun berharap di masa pemerintahan Jokowi, peradilan bisa memberikan jawaban yang jelas terkait kasus ini.

“Sudah hampir 30 tahun. Saya dimiskinkan dengan cara-cara seperti ini. Sungguh kelewatan. Perusahaan saya hancur karena kasus ini. Saya benar-benar berharap, di pemerintahan Jokowi ini, hak-hak saya yang telah diputuskan di pengadilan, bisa diserahkan kembali,” keluhnya seraya menambahkan bawa ia sudah berkali-kali menyurati pihak-pihak terkait, namun tidak ada jawaban sama sekali. (ach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *