Aceh Timur, Sinarsergai.com – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak Pj Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin Msi, beserta jajarannya menggelar kegiatan memperingati hari HAM sedunia pada 10 Desember 2022.
Selain jajaran eksekutif, Ronny juga meminta pihak legislatif dan yudikatif memperingati hari HAM sedunia ini sebagai bentuk penghormatan serta keberpihakan pada upaya pemajuan pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk semua khususnya di Aceh Timur.
“Kegiatan memperingati hari HAM sedunia sepertinya belum pernah diadakan di Aceh Timur ini, harusnya pemerintah yang menggelarnya seperti memperingati hari – hari besar lainnya, karena ini menyangkut hak – hak fundamental masyarakat manusia, jadi kita desak Pj Bupati dan jajarannya di eksekutif juga melibatkan legislatif, lembaga yudikatif, jaksa, polri, juga TNI untuk terlibat memperingati hari HAM Sedunia ini,” kata Ronny, 8 Desember 2022.
Menurut putera Idi Rayeuk itu, pemerintah dan semua institusi yang rentan terhadap pelanggaran HAM, harus memberi contoh kepada masyarakat dan edukasi untuk menghormati HAM dan upaya pelestarian prinsip – prinsip HAM itu di tengah masyarakat. Sehingga nantinya diharapkan tingkat kesadaran masyarakat pada penghormatan HAM serta penghormatan kepada hak – hak orang lain dapat ditingkatkan.
“Harusnya para pemimpin pemerintahan serta institusi atau lembaga pemerintahan lainnya punya kesadaran yang tinggi untuk menghormati HAM, salah satunya ya dengan cara menggelar kegiatan memperingati hari HAM sedunia ini, karena sejarah membuktikan, pihak pemerintah atau pihak berkuasalah yang selama ini rentan melakukan pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat” ungkap aktivis cadas itu.
Ronny Mengungkapkan, Aceh Timur merupakan daerah yang rentan terjadinya pelanggaran HAM, bahkan pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun di masa yang akan datang. Sejarah pelanggaran HAM di Aceh, khususnya di Aceh Timur masih segar diingatan masyarakat yang mengalaminya dengan penuh kegetiran.