Bagus juga mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) kepada Kejaksaan akan segera dikeluarkan oleh Polres Madina. Apabila telah dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait kasus PETI jilid II ini. Sehingga bisa segera dilimpahkan kepada Kejaksaan.
“Mohon bersabar, kita sedang proses secepatnya agar SPDP bisa kita terbitkan dan segera limpahkan kepada Kejaksaan,” ungkap Bagus. (ril/R-04).





