Asahan, Sinarsergai.com – Aksi unjukrasa Gerakan Anak Sumatra Anti Kedzoliman (GASAK) yang menyorot pengangkatan Panwascam di Kantor Bawaslu Asahan sedikit memanas karena Ketua Bawaslu Asahan, Komaidi Hambali Saimbaton terpancing emosi karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugasnya.
Ini diawali ketika Ketua Umum Gasak Nanda Erlangga mempertanyakan tentang perekrutan Panwascam yang bertentang dengan ketentuan, seperti pengangkatan dan pelantikan Panwascam BP. Mandoge berinisial EM itu merupakan kader Partai Politik yang terdaftar di sipol KPU namun sampai saat ini masih belum dipecat.
Tak sampai disitu pengangkatan Panwascam Air Batu dan Panwascam Setia Janji dimana komisioner di kecamatan tersebutmerupakan guru sertifikasi dan sesuai dalam aturan bahwa guru sertifikasi dilarang menjadi penyelenggara Pemilu.
Meski sedikit bernada tinggi, Ketua Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Saimbaton didampingi Halimatuksaddiah yang juga Komisioner Asahan, menjawab pertanyaan pendemo dengan mengatakan sudah di proses Bawaslu Asahan dan menunggu hasil dari proses tersebut.
“Kami siap menerima konsikuensi dan resikonya jika memang benar ada tuduhan Bawaslu Asahan itu melanggar aturan,”ungkap Ketua Bawaslu Asahan dengan nada emosi.
Persoalan ini sudah dibahas dan diproses hanya menunggu hasil maka dari itu kami minta untuk bersabar dan terus ikuti langkah pengumuman dari Bawaslu Asahan.
Namun setelah mendengar jawaban dari Bawaslu Asahan pendemo pun besikeras meminta kepastian kapan dilakukan pemecatan kepada Panwascam yang diduga bermasalah. Akan tetapi Ketua Bawaslu Asahan tidak bisa memastikan jadwal kapan untuk dilakukan hasil pengumuman proses penyelidikan laporan masyarakat.
Mendengar jawaban tersebut pendemo langsung meninggalkan Bawaslu Asahan sambari berorasi bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke DKPP dan Bawaslu Sumut.(KK)