“Sudah berapa lama anda menjadi Kepling di Kompleks Cemara, kenapa selaku Kepala Lingkungan tidak tahu disitu ada penghuni baru dan juga praktek perjudian?,” Tanya Fauzul.
Menjawab itu Akil menjawab kalau soal ada jual beli di dalam kompleks itu tidak pernah melibatkan kepala lingkungan atau aparatur desa. Nah masalah Judi, tahunya setelah dilakukan pengrebekan oleh pihak kepolisian.
Dulunya ia tahu itu milik Bunda Beta, nah kemudian orang berubah kepemilikan itu tahu setelah pengrebekan pak.
Mendengar itu, Fauzul pun menanyakan apakah anda tidak pernah melaporkan setiap kegiatan yang ada di Kompleks Cemara kepada Kepala Desa, atau memang Kepala Desa itu takut sama anda, sehingga semua kegiatan tidak pernah dilaporkan.
“Bukan begitu pak, karena untuk menjadi Kepling dikompleks tersebut tidak ada sehingga dirinya yang ditunjuk. Nah soal takut tidak mungkinlah pak, kan saya bawahan,” ucapnya.
Meski demikian ketika hakim anggota Fauzul menanyakan berapa jumlah KK, di kompleks tersebut, Akil menjawab ada 4000 KK, dan hanya satu Kepling yakni dirinya.
Itukan anda tahu, berapa jumlahnya namun kenapa anda tidak tahu, kan seharus anda sebagai Kepling bisa melakukan monitor, tidak mungkin hanya sekedar kafe biasa kan ada melihat keganjilan seperti mobil mewah dan pengunjung tidak pernah sepi serta diatasnya kan ada kegiatan?.
Akil hanya menjawab, ia tidak pernah singgah ke dalam dan jam operasional hingga pukul 00.00 Wib dinihari.
“Setahu itu hanya kafe saja, dan tidak pernah singgah atau menanyakan kepada pemilik kafe termasuk mengetahui kegiatan di lantai II dan III dari bangunan tersebut,” ucap sembari menundukan wajah dihadapan majelis hakim.
Untuk itulah, Fauzul mengingatkan sebagai Kepling seharusnya mengetahui kawasan yang dipimpinnya.
“Anda ditunjuk dan dilantik untuk melaksanakan tugas termasuk bila ada hal bertentangan dengan hukum bisa melaporkan kepada kepolisian,” Pesan Fauzul sembari mengingatkan Penuntut umum memanggil saksi terkait izin keramaian hingga terbongkar tempat lokasi judi online.





