Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam – Sinarsergai
Blog

Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam

×

Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sinarsergai.com – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta menyambangi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memastikan atas keragu-raguan kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas), Ali Sutan Harahap alias TSO.

HIMMAH sebelumnya juga sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSCM terkait hasil pemeriksaan yang menyatakan TSO sehat secara jasmani untuk menjalankan administrasi pekerjaan.

“PW HIMMAH DKI sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo,” kata Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, Rabu (29/3/2023).

Diketahui berdasarkan Surat Keterangan Sehat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaan.

Seterusnya juga surat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 192/HS/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 atas nama Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) pada Pusat Layanan Terpadu Saraf, Tulang Belakang, dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, diperoleh hasil disabilitas ringan.

“Kita menilai Mendagri melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Utara untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Padang Lawas, karena merujuk surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang pada RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo itu,” tutur Sahala.

Tapi anehnya, ujar Sahala, kenapa Mendagri malah mengeluarkan surat lagi dalam hal Permohonan Pemeriksaan Ulang Terkait Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas tertanggal 21 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *