“Atas dasar itu jugalah, kita harus melaksanakan audensi secepatnya terhadap Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Kita menduga Kemendagri juga ragu atas keluarnya surat Sehat pada Bulan Juni, November dan Desember 2022 lalu. Maka itulah dilayangkanlah surat permohonan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Ali Sutan Harahap (TSO),” paparnya.
“Hari ini, kita hadir sebanyak 15 orang untuk beraudensi karena memang yang kita jadwalkan waktunya hari ini 29 Maret 2023 pukul 12.30, kita harus laksanakan audensi ini dan jumpa sama Direktur RSCM sebelum permohonan pemeriksaan ulang itu dilakukan. Kita takut nanti dokternya tetap membuat hal yang sama dalam hal Sehat, akan tetapi keadaan Bupati Ali Sutan Harahap alias (TSO) sekarang dinilai sangat kurang sehat dan harus tetap fokus untuk berobat dulu. Jabatan itu hanya sementara kesehatan itu paling utama,” tukas Sahala.
“Tadinya kami sempat diarahkan ke bagian Humas RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, karena kami sangat yakin mereka pasti tidak akan dapat menjawab beberapa poin pertanyaan dari kami. Maka kami ultimatum untuk dijadwalkan ulang dalam jangka waktu 2×24 jam, harus bersama direktur dan dokter yang memeriksa sebelumnya juga harus dihadirkan karena kami juga ragu atas kinerja mereka,” tutup Sahala Pohan. (rel)