KKP Beri Sertifikat Kepada Koperasi Kota Galuh Mandiri, Budi SE,MM: Itu Awal Yang Baik – Sinarsergai
Blog

KKP Beri Sertifikat Kepada Koperasi Kota Galuh Mandiri, Budi SE,MM: Itu Awal Yang Baik

×

KKP Beri Sertifikat Kepada Koperasi Kota Galuh Mandiri, Budi SE,MM: Itu Awal Yang Baik

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Ketua Koperasi Serdang Bedagai Mandiri Sejahtera Budi,SE,MM memberikan apresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah memberikan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik(CPIB) kepada Koperasi Kota Galuh Mandiri.

Penghargaan ini sebut Budi lagi, Senin, (15/5/2023), merupakan langkah awal yang baik dan tentunya bisa menjadi motivasi bagi Koperasi Kota Galuh Mandiri untuk terus meningkatkan produksi bibit benih ikan gabus yang bermutu, berkualitas dan Berstandard SNI.

Sebelumnya Direktur MMP Sutristo mengutarakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada Koperasi Kota Galuh Mandiri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Adapun budidaya ikan yang dilakukan adalah terhadap ikan gabus.

Sertifikat itu adalah yang pertama kali diberikan di Indonesia. Sertifikat yang diberikan di Farm budidaya Koperasi Kota Galuh Mandiri di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, (12/5/2023).

Diungkapkannya bahwa Koperasi Kota Galuh Mandiri adalah binaan PT Mega Medica Pharmaceuticals (MMP), industri farmasi yang memproduksi obat berbahan ikan gabus. Pengembangan budidaya menerapkan teknologi Internet of Things (IoT) yang bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).

Masih kata Sutristo, CPIB merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana atau dasar yang harus diterapkan untuk memproduksi benih ikan yang bermutu.

Sejumlah dasar yang harus diterapkan adalah mulai dari cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).

Ia juga mengapresiasi penyerahan sertifikat karena mutu ikan gabus yang berasal dari Sergai sudah standard SNI. “Dengan standar CPIB ini, keberlangsungan bahan baku ikan Gabus lebih terjamin,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *