Subdit Cyber Poldasu Kembali Ungkap Perjudian Online – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Subdit Cyber Poldasu Kembali Ungkap Perjudian Online

×

Subdit Cyber Poldasu Kembali Ungkap Perjudian Online

Sebarkan artikel ini

Setelah dana member masuk ke depotisto lalu disuguhkan permainan judi jenis Fokker, kasino, , bola, tembak ikan.

“Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jl.Ladang.

“Sebelumnya kita ada mengungkap 6 kasus judi online periode Januari- Juni dengan tersangka 6 orang ditambah pengungkapan di Jl.Ladang dengan tersangka 10 orang,” ujarnya menghimbau warga masyarakat memberikan informasi keberadaan judi online di sumatera-utara.

Poto: Ditreskrimsus Poldasu Kombes Dr. Teddy Jhon Marbun S.M,S.H.,M.Hum didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K memperlihatkan barang bukti perjudian online. (mar/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *