Masyarakat Resah, Kapolri dan Kapoldasu Diminta Tutup Judi Beromset Miliyaran Rupiah

By Administrator Jun 16, 2023

BINJAI,Sinarsergai.com – Masyarakat Kota Binjai,Sumatera Utara (Sumut) mengaku sangat resah dengan praktik judi yang diperkirakan hasilkan Miliyaran Rupiah setiap bulannya.
Aktivitas melanggar hukum ini bebas beroperasi diseputaran Kota Binjai, khususnya di Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara.

Lokasi judi itu disebut-sebut milik oknum Tokoh Kota Rambutan ternama inisial A. Praktik judi ini disinyalir tidak tersentuh hukum sehingga menyebar luas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, memohon kepada Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si dan Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si beserta jajarannya melakukan upaya penegakan hukum kepada pemilik bersama oknum yang diduga membackingi barak judi.

Untuk memastikan informasi tersebut kata Siswanto, ia turun langsung ke beberapa lokasi yang diduga barak-barak judi berpenghasilan diperkirakan mencapai Miliyaran Rupiah. Hal ini disampaikannya, Kamis (15/6/23) siang tadi usai melihat barak judi.

Dibeberkannya, bahwa suasana barak-barak yang dijadikan lokasi judi kiranya Poldasu dapat tidak takut untuk menutupnya.

Sementara itu, salah satu diduga tangan kanan A saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pihaknya memberi uang senilai sebesar 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah), setiap datang oknum ke lokasi judi ini.

“Jika ada oknum apa saja saya berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah kalau mau 1.500.000,. (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Biasanya sih kami berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah) kepada oknum apapun yang datang di lokasi,” ujar salah satu tangan kepercayaan oknum pengusaha judi tersebut yang enggan jati dirinya disebutkan.(Bj/R-03/ril)