Blog

PB IMABARA : Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal Bisa Diterapkan

×

PB IMABARA : Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal Bisa Diterapkan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA,Sinarsergai.com – Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara menerima audensi dari Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batubara (PB IMABARA), di gedung Balai Latihan Kerja Petatal pada kamis (6/7/2023)

Kunjungan dari Ketua umum dan Sekterais Jenderal PB IMABARA ini di sambut baik oleh Kepala Dinas Buhari Imran,S.S,M.Si Sekretaris H.Idham Khalid,SH Dan Kepala Bidang Zakariah Matoguh Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten batubara

Ketua umum PB IMABARA Nazli Aulia menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus sharing dan sinegritas program kerja PB IMABARA dan juga membahas masalah tenaga kerja lokal yang selalu menjadi isu dominan dalam sebuah penerimaan tenaga kerja di Kabupaten Batu Bara.

“Melalui pertemuan ini, kami tentunya mengharapkan kolaborasi dan terciptanya sinergitas PB IMABARA dan Disnaker Batubara dalam hal menjaga kepatuhan perusahaan dalam melaporkan tenaga kerja dan proses rekrutmen dalam perusahaan” ujar Nazli Aulia

Lebih lanjut, Ketua PB IMABARA menyampaikan bahwa Kabupaten Batubara sebagai kawasan proyek strategis nasional dengan kawasan Industri Juala Tanjung harus mampu melakukan penyerapan dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat kabupaten Batubara.

“Kami berfikir sebagai kabupaten industri penyerapan tenaga kerja harus mudah dilakukan, namun ini sebaliknya. Ketidak patuhan perusahaan dalam melaporkan rekrutmen menjadi suatu kendala utamanya.” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB IMABARA Rizki Zein menyampaikan akan menyurati perusahaan-perusahaan terkait meminta keterbukaan informasi data tentang pendistribusian tenaga kerja di masing-masing perusahaan di batu bara

” lebih lanjut kami akan menyurati Dsinaker dan perusahaan untuk memberikan data berapa banyak masyarakat batu bara yang bekerja di masing”perusahaan di batu bara. Dan juga akan melakukan dialog publik terkait implementasi dri perda No.5 tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja lokal di kabupaten batu bara. Ujar rizki zein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *