SERGAI,Sinarsergai com – Puluhan Kepala SMP Negeri se Sergai hari ini, Sabtu (15/7/2923) sejak pagi hingga sore pukul 15.40 WIB, masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan oleh team Satreskrim Polres Sergai terkait penangkapan terhadap oknum Ketua MKKS se Sergai dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT), di SMP
Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB, yang diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) dan turut diamankan uang lebih kurang senilai Rp.24 juta.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari Polres Sergai, terlihat hadir di ruang Satreskrim Polres Sergai para Kepala SMP Negeri diantaranya, SMP Negeri 1 Kotarih br Saragih, SMP Negeri 2 Sipispis br Purba, SMP Negeri 1 Perbaungan Sarah, SMP Negeri 4 Sei Rampah, SMP Negeri Dolok Masihul, SMP Negeri 1 Pantai Cermin.
Kedatangan para kepala sekolah ini memenuhi panggilan juru periksa dari unit III Tipidkor sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan Pungli.
Sementara menurut informasi yang diterima dari salah satu Kepala SMP Negeri yang sudah dimintai keterangan oleh juru periksa mengatakan, ia ditanya terkait penggunaan dana bos dan lainnya. Adapun jumlah pengurus MKKS se Sergai yang dipanggil ini hari sebanyak 37 orang. Jelas oknum kepala SMP Negeri yang enggan disebutkan jati dirinya.
Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi Satreskrim (KBO Reskrim) IPTU Edward Sidauruk menuturkan, para kepala SMP Negeri yang dipanggil ini hari untuk klarifikasi dan ini hari akan dituntaskan. Ucapnya.(R-04)