Lahan yang dieksekusi tersebut resmi menjadi milik dari Pemohon Mulyani Putri Rahayu dan Gunawan Wijaya alias Aguan yang telah memenangkan lelang.
Turut hadir Kasat Intel Polres Sergai,AKP. Siswoyo, Pengacara Pemohon Rustam Effendi SH,Kapolsek Firdaus,AKP. Idham Halik SH, Camat Sei Rampah Rahmat Suhendra Damanik, S.STP, Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih SH. (R-04)