Blog

Direktur Sumut Institute Desak Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan PT SPR

×

Direktur Sumut Institute Desak Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan PT SPR

Sebarkan artikel ini

Tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan apapun disana, apalagi sampai menimbulkan kekerasan, melakukan penganiayaan, penguasaan lahan dan penjarahan TBS,  tambah Osril adalah cara cara mafia tanah yang berusaha menggarap dan berharap mendapatkan lahan yang diklaim sebagai milik mereka.

Osril Limbong juga menyebutkan pemerintah dalam hal ini pihak BPN, seharusnya memfasilitasi dan tidak membiarkan permasalahan semakin berkembang dan berlarut larut yang malah memperpanjang permasalahan hukum di lahan HGU yang saat ini di kelola oleh PT. SPR.

Sementara itu, Timbas Prasad Ginting, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Sumatera Utara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aksi penguasaan lahan di areal HGU  PT. SPR, penganiayaan yang terjadi terhadap karyawan, pengerusakan kantor dan sampai melakukan penjarahan TBS adalah perbuatan melanggar hukum. 

“Pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Asahan harus segera menindak tegas para pelaku agar membuat efek.jera bagi yang lain,”sebutnya.

Timbas mempertanyakan lagi, kenapa setelah puluhan tahun PT. SPR mengelola HGU di areal tersebut lantas beberapa tahun kemudian muncul warga yang mengaku ngaku memilki tanah di areal lahan HGU PT. SPR. 

“Ini kan aneh dan perlu dipertanyakan,”ujarnya.

Tambah Timbas, jika memang oknum yang mengaku memiliki lahan di areal HGU PT.  SPR  silahkan dibuktikan di pengadilan karena sudah ada ruangnya untuk itu. 

“Kalau memang oknum yang mengaku ngaku memilki lahan di areal HGU tersebut silahkan saja menggugat ke pengadilan. Bukan malah melakukan tindakan penjarahan TBS, penganiayaan, pengerusakan dan melakukan hal hal yang membuat para pekerja atau karyawan perusahaan takut untuk bekerja yang akhirnya membuat ekonomi karyawan terancam. Kalau saya berfikir pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas dengan menangkap para pelaku tersebut,”katanya.  

Ketua GAPKI Sumut ini menambahkan lagi,  bahwasanya mereka akan membawa kasus ini ke ranah pusat dan diskusikan dengan  pihak-pihak terkait soal masalah hukum, masalah penanganan kepolisian dalam kasus tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *