MEDAN,Sinarsergai.com –
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 adalah agenda pesta demokrasi terbesar. Oleh sebab itu, berbagai potensi kerawanan serta upaya kerja keras semua pihak menyukseskannya menjadi catatan penting.
Demikian disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Hassanudin pada acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).
Dikatakannya, Pemilu 2024 mendatang sebagai yang terbesar, mengingat selain memilih calon anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pilpres di saat bersamaan, juga akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia di tahun yang sama. Hanya beberapa bulan setelah pencoblosan di Pemilu Pileg dan Pilpres.
“Dalam pelaksanaannya akan menghadapi berbagai potensi permasalahan atau kerawanan, mulai dari persiapan kebutuhan/anggaran, data pemilih, distribusi logistik Pemilu, kapasitas dan beban kerja petugas, sampai dengan penetapan calon terpilih,” ujar Pj Gubernur, didampingi Kaban Kesbangpol Sumut Ardan Noor, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan pejabat lainnya.
Untuk itu, lanjut Pj Gubernur, diperlukan perhatian, usaha dan kerja keras dari semua pihak agar pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan asas sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
“Kita perlu mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta stabilitas suhu perpolitikan Sumatera Utara. Suksesnya Pemilu tahun 2024 ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah terkait kesiapan pendanaan oleh pemerintah daerah,” jelas Hassanudin.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga kita mampu menjalankan tugas mulia dengan bergandengan tangan dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta menghindari konflik kepentingan dan pelanggaran. Termasuk kepada ujaran kebencian yang berbau fitnah terhadap suku, agama, ras dan politik uang.” sebutnya