Blog

Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sumut Raker Perkuat Program

×

Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sumut Raker Perkuat Program

Sebarkan artikel ini

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja didefinisikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Wakil Ketua Dewan K3 Provsu Prof Dr Ir Sukaria Sinulingga MEng mengemukakan angka kecelakaan kerja di Provinsi Sumatera Utara masih cukup tinggi. berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Pada tahun 2022 tercatat 10.383 kasus kecelakaan kerja, sedangkan Januari hingga September 2023 tercatat sebanyak 18.868 kasus.

Saat ini, katanya penyelenggaraan penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang cukup kompleks dan lintas kewenangan, mengingat hampir semua sektor memiliki pedoman pelaksanaan K3 ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, DK3P diharapkan mampu membangun kerjasama dengan badan pemerintah / non pemerintah provinsi dan/atau kabupaten kota melalui dinas provinsi.

Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan kerja dapat diselenggarakan dan diterapkan di seluruh sektor.(Md/RI/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *