“Kami dari pihak Pemkab Sergai sangat menghargai seluruh upaya termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif yang telah banyak memberikan masukan sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda,” tandasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua DPRD Sergai, para Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.(ril/R-03)