Aceh Timur, Sinarsergai.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi hadirkan inovasi dalam bentuk Pelayanan Publik. Lapas Idi dalam waktu dekat akan melakukan peluncuran Aplikasi baru sebagai bentuk Optimalisasi Layanan Pemenuhan Hak Integrasi Bagi Narapidana Melalui Penerapan Sistem Informasi Lapas Idi (Si LiDi), Jumat (01/12/2023).
Dalam pemaparannya, Kasi Binadik Giatja, T. Dermawan, didampingi Pejabat Struktural lainnya melakukan Sosialisasi kepada Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan mengenai Jaminan Integrasi Online Si LiDi (Sistem Informasi Lapas Idi) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Idi.
Munculnya program Inovasi Si LiDi ini berasal dari keterbatasan akses akomodasi penjamin Narapidana dalam pengurusan jaminan integrasi yang memakan waktu dan biaya.
Ditambah dengan geografis Kabupaten Aceh Timur yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Aceh menambah kesulitan tersendiri bagi penjamin yang tinggal di daerah yang jauh dari Lapas Kelas IIB Idi.
Untuk mengatasi permasalahan ini Lapas Kelas IIB Idi membuat suatu terobosan yang dapat memudahkan penjamin narapidana dalam pengurusan integrasi narapidana sehingga pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Idi bisa mencapai 3E (Efektif, Efisien dan Ekonomis).
Sistem Informasi Si LiDi ini berisi tentang persyaratan pengurusan integrasi, data diri penjamin dan narapidana, panduan dan alur penggunaan Si LiDi.
Dalam kesempatan sosialisasi kali ini T. Dermawan beserta Tim Inovasi berharap keluarga dan Narapidana dapat sama sama membantu untuk terwujudnya program Si LiDi ini.
Seluruh Pelayanan Publik yang ada di Lapas Kelas IIB Idi Tidak dipungut biaya dan Bersifat Gratis pungkasnya. (Zbn86)