Blog

Bawaslu Sumut Copot Baleho Nyalahi Aturan

×

Bawaslu Sumut Copot Baleho Nyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com- Labuhan Hasibuan berikan apresiasi kepada Bawaslu Sumut atas akan dilakukannya pencopotan terhadap baleho caleg yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye.

Demikian tanggapan mantan ketua PW Ansor Sumut Labuhan Hasibuan saat di temui di Rampah.
Kita harus taat aturan, dan jika ada baleho atau poster kita yg menyalahi aturan kita siap juga mencabutnya dan Bawaslu daerah – daerah juga harus proaktif dalam menjalankan aturan aturan yang ada sebagai mana tertuang pada PKPU nomor 15 tahun 2023 pada Bab VIII, pasal 69,70,71, tentang larangan kampanye.

Jika dilihat di Sergai banyak yg nyalahi, tapi Bawaslu atau Panwas setempat berani ngak untuk itu,
Sebaiknya lagi tidak hanya nunggu laporan masyarakat tapi harusnya proaktif di lapangan, bisa di komunikasikan kepada pada partai yang bersangkutan atau langsung kepada pemilik baleho dan alat peraga lainnya.

Mari kita berdemokrasi,kita taati aturan tanpa bablasan,
baleho yang di pasang di tiang listrik, di tiang Telkom, di pohon pohon serta tempat rumah ibadah itu sudah merupakan tempat terlarang, jadi memang harus dihindari.tegasnya.(ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *