Aceh Timur, Sinarsergai.com – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, menyampaikan Komitmen dan dedikasi Kejari Aceh Timur dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Kajari Aceh Timur Lukman Hakim saat menggelar pengajian dan refleksi Akhir Tahun 2023 bersama Insan Pers yang berlangsung di kantor Kejari Aceh Timur kegiatan berjalan dengan lancar Kamis (28/12/23).
Masih dalam sambutannya Kajari Aceh Timur, dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Aceh Timur.
Selanjutnya Lukman Hakim menjelaskan tentang pencapain penanganan Hukum di hadapan awak media Berikut adalah ringkasan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2023.
Bidang Intelejen ada beberapa kegiatan Jaksa masuk Sekolah 4 Kegiatan, Penerangan Hukum 9 kegiatan, LITPAM/GEL 4 kegiatan, Jaksa menyapa 2 kegiatan, PAKEM 1 kegiatan, Proyek Strategis daerah 10 kegiatan.
Bidang Pidana Umum/Pidum juga ada beberapa kegiatan diantaranya Pratut 254 perkara, Penuntutan 255 perkara, Eksekusi 258 perkara, Pidana Mati di tahun 2023 sebanyak 6 Pekara, adapun total Pidana mati dari tahun 2015 sampai 2023 menjadi 22 Orang (inkracht).
Adapun di Bidang Pidana Khusus/Pidsus kegiatan antara lain, PID 2 perkara, DIK 2 perkara, TUT 2 perkara, Eksekusi 0 perkara.
Dalam kegiatan tersebut juga di gelar Pengajian dan dirangkaikan dengan tausyiah bersama Tengku Hasan nuddin dari peudawa.
Saat ceramah, ia mengingatkan seluruh pegawai dan insan pers agar senantiasa menyertakan Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bertindak maupun berbuat.(Zbn 86/relis)