Blog

Wakil Bupati Adlin Tambunan Yakinkan DHC 45 Segera Terbentuk di Sergai

×

Wakil Bupati Adlin Tambunan Yakinkan DHC 45 Segera Terbentuk di Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP meyakinkan bahwa kepengurusan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 di kabupaten itu segera terbentuk.

“Ya InsyaAllah segera kita bentuk,” tegas Wakil Bupati saat menerima pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Propinsi Sumut di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (5/1/2024).

Masih dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan itu Wakil Bupati didampingi Sekda Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, berjanji segera berkonsultasi dengan Bupati H Darma Wijaya untuk menindaklanjuti hal ini.

“Apabila direstui dan atas petunjuk Bupati maka saya siap menjadi Ketua DHC 45 Kabupaten Sergai,” tegas cucu pejuang yang makamnya di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Medan Alm Mayor TNI H Djamaluddin Tambunan dan Almh Lettu Hj Nurbanun Siregar.

Sekretaris Umum DHD 45 Sumut Dr H Eddy Syofian MAP mewakili Ketua Umum Mayjen TNI Purn HM Hasyim dan turut didampingi Ketua Bidang Sosbud DHD 45 Sumut Elyuzar Siregar SH yang juga mantan Sekda Binjai, mengapresiasi komitmen Wakil Bupati Adlin Tambunan ini.

Lebih lanjut diungkapkan Eddy Syofian yang juga mantan Pj Walikota Tebing Tinggi dan Pematangsiantar, ia bangga atas sikap teguh cucu pejuang ini untuk melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 RI.

“Selaku cucu tokoh pejuang yang cukup disegani dan dari keluarga yang komit terhadap semangat patriotisme, Pak Adlin yang juga putra kebanggaan Bapak H Ashari Tambunan, Bupati Deli Serdang dua periode dan keponakan tokoh birokrat legendaris Alm Bapak H Amri Tambunan, kami optimis DHC 45 di Kabupaten Sergai akan memberi makna luas bagi pewarisan nilai-nilai kebangsaan,” kata Eddy Syofian.

Eddy mengatakan organisasi juang yang dibentuk sejak masa Pemerintahan Presiden Soekarno dan pada masa Presiden Soeharto Anggaran Dasar Organisasi 45 ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 40 tahun 1984 .

Eddy lebih lanjut menyatakan Kabupaten Serdang Bedagai ini banyak menyimpan catatan atau memori sejarah perjuangan dan kebudayaannya juga merupakan khasanah kekayaan bangsa yang masih terawat dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *