LABURA,Sinarsergai.com – Soal
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mendapatkan honor pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu serentak tahun 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuhan Baru Utara (Labura) tidak dapat honor menjadi heboh dan diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat.
“Petugas KPPS yang bertugas pada PSU di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuhleidong dan TPS 53 Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, yang dilaksanakan hari ini, tidak mendapat honor.”
Demikian disampaikan Ketua KPU Labura, Adi Susanto kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024) melalui telepon selulernya.
Dikatakan, untuk honor memang tidak ada pembiayaannya namun yang diturunkan adalah biaya pembuatan TPS dan biaya lainnya, secara pasti nya dia meminta menanyakan langsung ke sekretaris KPU.
Di tempat terpisah, Sekretaris KPU Labura, M Azmir Daulay, saat ditanya tentang honor petugas KPPS saat PSU tersebut, juga menyebutkan, tidak ada honornya.
” Untuk PSU, KPU hanya membiayai pembuatan TPS, sewa scan dan makan petugas KPPS dan uangnya, Rp 2 juta untuk pembuatan TPS, Rp 500 ribu sewa scan dan Rp 880 ribu untuk makan petugas KPPS selama proses pungut dan hitung suara, ” kata Azmir.(Sar)