Mesin ATM BNI Sei Rampah Rugikan Nasabah, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati Transaksi Gunakan Mesin ATM BNI Sei Rampah

By Sinarsergai Feb 27, 2024
Teks Foto : Inilah mesin ATM BNI cabang Sei Rampah yang telah menelan uang nasabah dan masyarakat harus hati-hati transaksi gunakan ATM BNI,Selasa (27/2/2024)

SEI RAMPAH,Sinarsergai.com- Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) dihimbau untuk ekstra hati-hati bertransaksi mempergunakan mesin ATM (Ajungan Tunai Mandiri) BNI (Bank Negara Indonesia) yang berada di dalam Kantor cabang BNI Sei Rampah, sebab mesin ATM nya sering mengalami rusak dan sepertinya tidak lagi layak untuk dipergunakan karena telah nelan korban seorang nasabah. “Kondisi mesin ATM terbeut telah merugikan salah satu nasabah Zuhari warga Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai,belum lama ini.

Menurut penuturan Zuhari, peristiwa mesin ATM BNI Sei Rampah rugikan nasabah berawal dari dilakukan setoran tunia dengan mempergunakan mesin ATM BNI di dalam Kantor cabang BNI dengan nomor S1TTI R006 KLN Sei Rampah 1 pada tanggal 19 Februari 2024 yang lalu sebesar Rp.5 juta, tapi saat mesin bekerja menghitung uang pecahan Rp100 ribu warna merah, tiba-tiba mesin berhenti dan di layar muncul tulisan memperintahkan nasabah untuk mengambil uang di dalam mesin sebanyak Rp. 1,8 juta.

Sedangkan uang sebesar Rp.3,2 juta ditelan mesin ATM sehingga petugas security dan nasabah langsung membuat pelaporan lewat telepon Kantor cabang BNI Sei Rampah pada waktu itu juga dan hasil pelaporan pihak BNI dijanjikan akan kembalikan uang nasabah sebanyak yang ditelah oleh mesin ATM.

Namun kenyataannya pihak BNI tidak tepat janji dan hanya mengembalikan uang nasabah via transfer sebesar Rp.. 1,9 juta saja tepat pada tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan kekurangannya tidak diketahui kapan dikembalikan. Setelah ditunggu 6 hari setelah transfer pengembalian tersebut, hingga kini taggal 27 Februari 2024 pihak BNI tidak ada mengembalikan lagi.

Seolah-olah pihak BNI tidak bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Sikap pihak BNI tersebut jelas telah merugikan naabah. Terkait dengan kejadian itu sebut Zuhari, ia hanya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bertranskasi di BNI khususnya mesin ATM BNI yang berada di dalam Kantor cabang BNI Sei Rampah. Jangan transaksi setor tunai atau mengambil uang jika tidak ingin rugi dan di telan mesin kartu ATM maupun uang.Himbau Zuhari.

Di tempat terpisah Petugas Customer Service Tika Arina Putri yang dijumpai, Selasa (27/2/2024) terkait dana kekurangan sebesar Rp.1,3 juta, mengatakan Bapak dapat mengajukan pengaduan kembali dan akan diproses selama 14 hari kerja ke depan. Mengenai dana pengembalian diangsur sebutnya, itu tidak wewenangnya dan boleh langsung tanyakan kepada pihak BNI yang di Jakarta maupun Medan via telepon seluler.Jelasnya. (R-04) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *