Selain itu, menghargai ketentuan embargo yang bersifat penundaan pemuatan berita, maupun yang bersifat Off The Record.
“Jika memang narasumber menyebutkan off the record, itu sudah tidak bisa lagi dimuat beritanya. Dan itu sudah menjadi ketentuan hukum,” tegas Tumengkol.(Zn)













