Walikota Medan Jawab Keresahan Masyarakat Petisah Tengah,Lahan HGB Diatas HPL Bisa Diurus Jadi Sertifikat Hak Milik – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Walikota Medan Jawab Keresahan Masyarakat Petisah Tengah,Lahan HGB Diatas HPL Bisa Diurus Jadi Sertifikat Hak Milik

×

Walikota Medan Jawab Keresahan Masyarakat Petisah Tengah,Lahan HGB Diatas HPL Bisa Diurus Jadi Sertifikat Hak Milik

Sebarkan artikel ini

“Permasalahan lahan Petisah Tengah ini jika dibuat berlarut- larut akan menjadi permasalahan kompleks, jadi untuk kepentingan masyarakat dimana Pemko Medan merupakan pelayan masyarakat, dan juga setelah saya berbincang kepada dua orang tokoh Petisah Tengah akhirnya mengambil langkah opsi dimana warga Petisah Tengah yang memiliki sertifikat HGB diatas HPL Pemko Medan ini, akan kita lepas dan warga dapat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM),” Ujar Bobby yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari warga Petisah Tengah.

Usai acara berbuka puasa Bersama, ketua Forum Petisah Bersatu (FPB) perry iskandar menyatakan warga petisah tengah sudah mendengar langsung dari walikota medan, soal pelepasan HPL kepada warga yang memiliki sertifikat HGB dan kedepannya pihak FPB akan mengatur pola kerjasama untuk win-win solusion.

“FPB ke dapannya akan mengatur pola kerjasama setelah mendapat jawaban dari Walikota Medan yang akan melepas HGB diatas HPL menjadi SHM, maka warga sudah mempunya power atau bargening posision setara investor,” Kata Perry Iskandar.

Sedangkan Henry Sinaga selaku ahli hukum menyampaikan hari ini warga petisah tengah sudah mendengar statemen dari walikota medan tentang pelepasan HGB diatas hpl menjadi hak milik.

“Warga Petisah Tengah sudah mendengar pernyataan Pak Walikota yang mana akan melepaskan HGB diatas HPL menjadi Hak milik, dan statemen ini merupakan kabar baik dan disambut gembira warga Petisah Tengah, karena HGB mereka akan diurus menjadi Hak milik,” Tegas Henry Sinaga.( R-05 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *