Walikota Medan Jawab Keresahan Masyarakat Petisah Tengah,Lahan HGB Diatas HPL Bisa Diurus Jadi Sertifikat Hak Milik

By Sinarsergai Apr 6, 2024

MEDAN,Sinarsergai.com – Keresahan dari dua ribuan kepala keluarga, berdomisili di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang selama ini tidak bisa memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nya diatas lahan seluas 40 hektar, sejak tahun 2016 lalu saat ini sudah terjawab.

Walikota Medan Bobby Afif Nasution, yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis dan Camat Medan-Petisah, Danramil Medan Petisah, menegaskan akan melepaskan sertifikat HGU diatas Hak Pengelolaan (HPL) yang selama ini dikuasi Pemko Medan menjadi Sertifika Hak Milik (SHM).

Hal ini ditegaskan Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat diundang pihak Forum Petisah Bersatu (FPB) pada acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama FPB dengan walikota medan di salah satu rumah makan di Jalan Iskandar Muda Medan, Jum’at (5/4/2024) sore kemarin.

Ketua panitia acara berbuka puasa bersama Robby yang juga tokoh masyarakat Petisah Tengah menyampaikan bahwa pertemuan dengan Walikota Medan, ini merupakan kabar gembira yang disampikan walikota medan kepadanya sebelum dilaksanakan acara tersebut. Namun pihak FPB berkeinginan untuk mendengarkan langsung dari walikota medan perihal kabar baik itu.

“Saya awalnya tidak percaya bahwa Walikota Medan menyuruh saya datang ke Rumah Dinas dan membahas soal Lahan HPL di Petisah Tengah ini, bahkan saat disampaikan Walikota bahwa Pemko Medan Akan melepas HGB diatas HPL menjadi SHM, saya merasa terkejut dan tidak percaya, sebab saya tidak pernah dilibatkan di dalam Forum Petisah Bersatu, tapi karena untuk kepentingan semua warga Petisah, akhirnya saya sampaikan Kabar Baik itu,” Ujar Robby.

Ketua FPB Perry Iskandar yang didampingi Henry Sinaga selaku ahli hukum warga Petisah Tengah sangat antusias dan menyambut baik kabar baik yang akan disampaikan langsung oleh Walikota Medan dihadapan warga yang tergabung dalam FPB.

Dalam sambutannya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa permasalahan Petisah Tengah ini jika dibuat berlarut-larut akan menjadi permasalahan yang kompleks, jadi untuk kepentingan masyarakat Pemko Medan memberikan opsi agar kawasan Petisah yang hari ini warganya banyak memiliki HGB diatas HPL, kemungkinan besar akan dilepas dan opsi ini akan menjadi win-win solusion.

“Permasalahan lahan Petisah Tengah ini jika dibuat berlarut- larut akan menjadi permasalahan kompleks, jadi untuk kepentingan masyarakat dimana Pemko Medan merupakan pelayan masyarakat, dan juga setelah saya berbincang kepada dua orang tokoh Petisah Tengah akhirnya mengambil langkah opsi dimana warga Petisah Tengah yang memiliki sertifikat HGB diatas HPL Pemko Medan ini, akan kita lepas dan warga dapat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM),” Ujar Bobby yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari warga Petisah Tengah.

Usai acara berbuka puasa Bersama, ketua Forum Petisah Bersatu (FPB) perry iskandar menyatakan warga petisah tengah sudah mendengar langsung dari walikota medan, soal pelepasan HPL kepada warga yang memiliki sertifikat HGB dan kedepannya pihak FPB akan mengatur pola kerjasama untuk win-win solusion.

“FPB ke dapannya akan mengatur pola kerjasama setelah mendapat jawaban dari Walikota Medan yang akan melepas HGB diatas HPL menjadi SHM, maka warga sudah mempunya power atau bargening posision setara investor,” Kata Perry Iskandar.

Sedangkan Henry Sinaga selaku ahli hukum menyampaikan hari ini warga petisah tengah sudah mendengar statemen dari walikota medan tentang pelepasan HGB diatas hpl menjadi hak milik.

“Warga Petisah Tengah sudah mendengar pernyataan Pak Walikota yang mana akan melepaskan HGB diatas HPL menjadi Hak milik, dan statemen ini merupakan kabar baik dan disambut gembira warga Petisah Tengah, karena HGB mereka akan diurus menjadi Hak milik,” Tegas Henry Sinaga.( R-05 )

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *