Bupati Sergai Minta Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Berkualitas dan Partisipatif – Sinarsergai
Daerah

Bupati Sergai Minta Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Berkualitas dan Partisipatif

×

Bupati Sergai Minta Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Berkualitas dan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (23/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya, berharap pelaksanaan Musrenbang ini berkualitas dan partisipatif sehingga menghasilkan dokumen RPJPD Kabupaten Sergai tahun 2025-2045 yang mampu menyelesaikan permasalahan dan isu strategis untuk 20 tahun mendatang. Ujarnya.

Dibeberkan Bupati, bahwa beberapa hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD periode 20 tahun sebelumnya yang telah menggembirakan dengan ditandai, pertama, pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) yang terus meningkat mencapai sebesar 73,40 poin di tahun 2023 dari kategori sedang menjadi kategori tinggi walaupun masih di bawah capaian nasional dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian yang kedua, kata Bupati didampingi Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, laju pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat mencapai 5,03 persen di tahun 2023, walaupun pernah terkontraksi sebesar minus 0,44 persen di tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19. Dengan usaha keras Pemkab Sergai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bahkan melampaui capaian Provinsi Sumut masih dibawah capaian nasional.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, jika angka kemiskinan yang terus menurun mencapai 7,44% di tahun 2023 dan capaian ini lebih baik dari capaian nasional dan Provinsi Sumut. Keempat, lanjut Bupati lagi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang semakin menurun mencapai 4,97 persen di tahun 2023. Capaian ini lebih baik dari capaian nasional dan Provinsi Sumut.

“ Terakhir, ketimpangan pendapatan (gini ratio) yang semakin menurun mencapai 0,225 di tahun 2023. Pemkab Sergai konsisten dalam mempertahankan angka gini ratio pada kisaran 0,2 poin yang berarti berada pada kategori ketimpangan rendah. Capaian ini lebih baik dari capaian nasional dan Provinsi Sumut,” cetus Bupati Sergai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *