Mendagri : Perlu Kita Maknai Kembali Tujuan Otonomi Daerah – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Mendagri : Perlu Kita Maknai Kembali Tujuan Otonomi Daerah

×

Mendagri : Perlu Kita Maknai Kembali Tujuan Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024.

Penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Dijelaskan lagi, bahwa kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan SDM secara lebih efisien dan berkelanjutan. Hal ini juga termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

Turut serta dalam upacara unsur Forkopimda, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan ASN Pemkab Sergai. (ril/R-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *