Diduga Overclaim Lahan dan Gelapkan Pajak, Ketua GEMPA Laporkan PT. Socfindo ke Kejati Sumut – Sinarsergai
Daerah

Diduga Overclaim Lahan dan Gelapkan Pajak, Ketua GEMPA Laporkan PT. Socfindo ke Kejati Sumut

×

Diduga Overclaim Lahan dan Gelapkan Pajak, Ketua GEMPA Laporkan PT. Socfindo ke Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

BATUBARA,Sinarsergai.com – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aset (GEMPA) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara Nazli Aulia S.H melaporkan PT. SOCFINDO Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Batubara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tudingan Overclaim penguasaan lahan seluas 700 Ha dan Penggelapan Pajak, (Rabu,22/5/2024)

Dipaparkan Nazli,terdapat lebih 700 Ha kelebihan luasan HGU PT. Socfindo dan ini harus di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumut. Hal itu termaktub pada surat Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Nomor : IP. 02.05/294-12.09/VII/2023 tentang permintaan Data Luasan PT. Socfindo tanah Gambus, disebutkan bahwa luas Sertifikat Hak Guna Usaha No. 2 Perkebunan Tanah Gambus yang diterbitkan tanggal 28 Januari 1998 adalah seluas 3.373.11 Ha, namun setelah di lakukan pengukuran kembali tanggal 17 Mei 2022 patok penetapannya adalah seluas 3.845,4629 Ha.

Untuk perkebunan Lima puluh yang diterbitkan tanggal 28 Januari 1998 adalah seluas 1.418,6500 Ha. Namun akibat pengadaan tanah Pemkab Batu Bara dan jalan tol, sehingga bersih Hak Guna Usaha PT Socfindo di Perkebunan Lima Puluh seluas 1.354,3763 Ha, namun setelah pengukuran kembali menjadi 1.614,5221 Ha. Terdapat selisih lebih kurang seluas 260 Ha.

“Berdasarkan data, luasan HGU PT. Socfindo memiliki izin secara sah dikeluarkan oleh Pemerintah seluas 4.727,4863 Ha, namun sangat disayangkan berpuluh- puluh tahun PT.Socfindo mengelola lahan perkebunan dan menikmati hasil panen dan produksi seluas 5.459,985 Ha. Terdapat Overclaim penguasaan lahan seluas 732,4987 Ha.”

Nah,pertanyaannya, PT. Socfindo membayar pajak ke Negara dengan ukuran luas lahan yang mana? Sudah dipastikan berdasarkan izin yang dikeluarkan. lalu sisa nya?” Pungkas Nazli dengan wajah geram.

Nazli Aulia lebih lanjut menyampaikan berdasarkan inilah masyarakat Batubara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dan menyelidiki PT. Socfindo, karena diduga telah menggelapkan Pajak Penerimaan Negara, 25 tahun lamanya dimulai perpanjangan HGU yang kedua pada tahun 1998 hingga sekarang PT. Socfindo menikmati hasil diluar izin yang dimilikinya secara sah yang total kerugian Negara mencapai Milyaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…