Pemprovsu Mungkin Akan Tinjau Kembali SK PAW Rohadi, Anggota Banmus Edy Noor Minta Tidak Dilaksanakan – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Pemprovsu Mungkin Akan Tinjau Kembali SK PAW Rohadi, Anggota Banmus Edy Noor Minta Tidak Dilaksanakan

×

Pemprovsu Mungkin Akan Tinjau Kembali SK PAW Rohadi, Anggota Banmus Edy Noor Minta Tidak Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

     “Kan ini sudah terang benderang. Masa jabatan DPRD Batubara 25 November 2024 sementara SK Gubsu itu tertanggal 11 Juni 2024. Sisa masa jabatan kan kurang 6 bulan,” ujarnya.

     Seandainya pun Banmus nanti ada mengundang rapat dan tetap mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW ini, Edy Noor menyatakan akan memisahkan diri dan membuat pernyataan tidak setuju atas keputusan itu.

     “Sebelumnya saya minta waktu untuk memaparkan kepada Banmus, kalau kita ngotot mengagendakan pelantikan, sementara kita tau ini adalah pelanggaran, saya tidak mau terlibat dalam proses hukum yang mungkin bisa muncul di belakang hari,” jelasnya.

       Sebagaimana diberitakan Rohadi minta SK ditinjau ulang karena dinilainya  bertentangan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Pasal 410 (7).

      Di situ disebutkan penggantian antar waktu anggota DPRD kabupaten/ kota tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/ kota yang digantikan kurang dari 6 enam bulan. Juga diperkuat oleh PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 112 (3) dan Tatib DPRD Kabupaten Batubara Nomor 1 tahun 2020 Pasal 213 (3). (ril/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…