Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Asal Sergai Bawa 24 Paket Sabu

By Sinarsergai Jul 11, 2024

(Teks Foto : Tersangka MDRN saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (11/7/2024).

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/7/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) berdomisili di Desa Kedaidamar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pria itu ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan membawa 24 paket narkotika jenis sabu, Kamis (4/7/24).

Penangkapan tersebut bermula petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli ke daerah- daerah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

Saat patroli itu, petugas melihat tersangka sedang berdiri di depan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.

Selanjutnya petugas mencoba menghampiri pelaku, tapi pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku,” sebut Kasi Humas.

Masih penuturan Agus, dari hasil penggeledahan terhadap pakaian pelaku, petugas menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar seberat 3,72 gram.

Kini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini Sat Narkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut. Ujar Kasi Humas.(TT -02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *